BOJONEGORO – Kabarnews.net// Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur secara resmi menanggapi aduan yang dilayangkan oleh LSM Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB).
Surat balasan Nomor : 12/B/S/DJPKN-V.PPID.SBY/HUM.02.06/02/2026, Perihal : Tindak Lanjut Atas Pengaduan Masyarakat Tertanggal : Sidoarjo 27 Pebruari 2026 tersebut merupakan respons atas Permohonan Audit Dengan Seksama yang dilayangkan PIPRB terkait kerusakan atap dan plafon Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu.
Dalam surat balasannya, BPK Perwakilan Jawa Timur menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh PIPRB.
Pihak BPK menilai laporan tersebut sebagai bentuk pengawasan aktif masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara dan pemeliharaan fasilitas publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas atensi yang Saudara sampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan mengapresiasi informasi yang Saudara sampaikan sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat,” tulis pihak badan pemeriksa keuangan (BPK) dalam surat yang ditujukan kepada Manan, selaku ketua LSM PIPRB Senin 02/03/2026.
Langkah PIPRB ini bermula dari insiden ambrolnya sebagian atap dan plafon di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro. Mengingat gedung tersebut merupakan aset vital daerah, PIPRB melayangkan surat resmi bernomor 095/IV/PIPRB/XII/2025 pada 29 Desember 2025 lalu.
Poin utama yang disampaikan oleh PIPRB adalah:
* Mendesak dilakukannya audit dengan seksama terhadap penyebab kerusakan.
* Mempertanyakan kualitas pengerjaan atau pemeliharaan gedung.
* Memastikan tidak adanya kerugian negara di balik kerusakan fasilitas tersebut.
Meskipun isi detail tanggapan teknis berada pada lampiran surat tersebut, respon cepat dari BPK ini memberikan sinyal positif bagi penegakan transparansi di Bojonegoro. Manan, selaku Ketua PIPRB dan masyarakat Bojonegoro, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan kejelasan mengenai hasil audit yang kami diminta.
Diharapkan dengan keterlibatan BPK RI, penyebab pasti ambrolnya plafon tersebut dapat terungkap secara objektif, apakah murni karena faktor alam atau force majeure atau adanya ketidaksesuaian dalam spesifikasi pembangunan. (Guh/Red)
