HomeIndeks

BPD: Pengawas atau Sekedar Wayang?

BOJONEGORO – Kabarnews.net// Kasus kerusakan dini pada proyek jalan rigid beton yang didanai dari APBD tahun 2025 menjadi sorotan tajam atas kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bojonegoro. Pertanyaan besar muncul: apakah BPD hanya menjadi “wayang” yang tidak memiliki kekuatan, ataukah mereka benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penyeimbang?

Teguh Imam Waluyo, Ketua Komunitas wartawan Indonesia KWI DPC Kabupaten Bojonegoro, mempertanyakan peran BPD dalam mengawasi penggunaan anggaran desa. “BPD hanya sekedar mengumpulkan aspirasi masyarakat, kemudian dibahas dalam rapat, dan selesai. Tidak ada pengawasan yang efektif, tidak ada evaluasi, dan tidak ada rekomendasi perbaikan,” tegasnya, Selasa (17/3/2026).

Kenyataan ini menunjukkan bahwa BPD tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Mereka tidak memiliki akses yang luas terhadap informasi dan data desa, dan tidak memiliki kemampuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa.

“Apakah BPD di tingkat desa masih diperlukan? Ataukah hanya menjadi pemborosan anggaran?” Kata Teguh Imam Waluyo.

Pemerintah desa dan BPD harus bekerja sama untuk meningkatkan peran dan kinerja BPD. Mereka harus memastikan bahwa BPD dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penyeimbang, bukan hanya sekedar “wayang” yang tidak memiliki kekuatan.

“Pemerintah desa harus memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai kepada BPD, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak mempengaruhi independensi BPD,” tambah Teguh Imam Waluyo.

BPD harus memiliki kemampuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Jika tidak, maka BPD hanya akan menjadi lembaga yang tidak efektif dan tidak berguna. (Red)

Exit mobile version