TULUNGAGUNG,Kabarnews.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi informasi publik. Langkah ini dibuktikan melalui gelaran audiensi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) guna membedah progres Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di wilayah Tulungagung.
Transparansi Menuju Penataan Gedung yang Akuntabel
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto ,S.T.,M.T., melalui Kabid Tata Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi Nur Mochamad Nur Alamsyah, memaparkan secara mendalam kondisi terkini terkait regulasi gedung-gedung di Tulungagung. Dalam pertemuan tersebut, Alamsyah menekankan bahwa PBG dan SLF bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan keamanan struktur bangunan.
”Kami telah melakukan langkah proaktif dengan mensosialisasikan kewajiban ini kepada para pemilik gedung, baik dari sektor swasta maupun instansi pemerintah (negeri),” ujar Alamsyah.
Rabu,15/4/2026
Ia juga mengakui bahwa tantangan di lapangan masih ada, sehingga diperlukan sinergi dari berbagai elemen masyarakat untuk mempercepat realisasi standarisasi bangunan sesuai aturan yang berlaku.
Fokus pada Keselamatan Fasilitas Umum
Di sisi lain, Ketua LSM GMAS Tulungagung, Langgeng Sunarto, menyatakan bahwa inisiasi audiensi ini berakar dari kepedulian terhadap aspek keselamatan publik. Pihaknya menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap gedung-gedung yang berfungsi sebagai Fasilitas Umum (Fasum).
Poin Utama Aspirasi LSM GMAS:
Jaminan Keselamatan: Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman saat berada di dalam gedung publik.
Kepastian Hukum: Mendorong pemerintah untuk memastikan semua gedung memiliki izin dan sertifikasi yang valid.
Fungsi Kontrol: Menjalankan peran masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah terkait tata ruang.
”Kami hadir sebagai representasi masyarakat yang menuntut jaminan keselamatan terhadap berbagai gedung, khususnya gedung untuk fasilitas umum. Ini menyangkut nyawa dan kenyamanan orang banyak,” tegas Langgeng.
Langkah Strategis Ke Depan
Melalui audiensi ini, Dinas PUPR Tulungagung berharap tercipta kesepahaman bahwa kepatuhan terhadap PBG dan SLF adalah tanggung jawab bersama. Dinas PUPR berkomitmen untuk terus membuka pintu komunikasi bagi masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin memberikan masukan konstruktif demi kemajuan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung.
Tim-red
