HomeIndeks

LSM GMAS Soroti Standar IPAL Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Trenggalek

​TRENGGALEK,Kabarnews.nrt– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) secara resmi menyatakan kekhawatirannya terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Trenggalek. Fokus utama sorotan tertuju pada sistem Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Jumat,17/4/2016

​Ancaman Pencemaran Lingkungan
​Menurut LSM GMAS, operasional SPPG yang tidak didukung oleh IPAL yang mumpuni berpotensi besar merugikan masyarakat di sekitar lokasi pendirian. Limbah hasil pengolahan makanan dalam skala besar, jika tidak dikelola dengan benar, dapat mencemari sumber air warga dan menimbulkan aroma tidak sedap.

​”Sesuai regulasi yang , setiap unit layanan publik yang 2 limbah cair wajib memiliki IPAL yang terstandarisasi. Jika ini diabaikan, maka asas manfaat dari program pemenuhan gizi ini justru akan tercederai oleh dampak kerusakan lingkungan,” ujar perwakilan LSM GMAS.
​Masyarakat Didorong Berani Bersuara
​Pihak LSM juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah ini. Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu menyuarakan keberatan jika menemukan bukti adanya pelanggaran regulasi lingkungan di lapangan.
​Beberapa poin penting yang ditekankan bagi masyarakat sekitar antara lain:
​Pengawasan Mandiri: Memantau saluran pembuangan akhir dari gedung SPPG.
​Keberanian Menolak: Menolak operasional jika tidak ada transparansi mengenai pengelolaan limbah.

​Aduan Resmi: Jika ditemukan pelanggaran nyata, masyarakat disarankan segera melapor melalui kanal resmi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai instansi yang menaungi program tersebut.

​Pentingnya Standar Baku Mutu
​IPAL bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan instrumen vital dalam menjaga ekosistem. Standar yang harus dipenuhi mencakup:
​Pemisahan Lemak (Grease Trap): Mengingat limbah SPPG didominasi oleh sisa pengolahan pangan.
​Filtrasi Bakteriologis: Memastikan air yang keluar ke selokan umum sudah aman dari zat berbahaya.
​Pemantauan Berkala: Uji laboratorium terhadap air hasil olahan limbah.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan segera melakukan audit internal terhadap infrastruktur SPPG di Trenggalek guna memastikan seluruh operasional berjalan selaras dengan aturan lingkungan hidup yang berlaku.

Tim redaksi melalui sambungan telepon berupaya menghubungi salah satu SPPG yang ada di wilayah Trenggalek, namun hingga berita ini di tayangkan konfirmasi tersebut terkesan diabaikan.

Tim-red

Exit mobile version