HomeIndeks

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan dan Siapkan Benih Gamagora

BOJONEGORO – KABARNEWS.NET // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026).

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong modernisasi sektor pertanian, sekaligus meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani di Bojonegoro.

Sebanyak delapan unit alsintan diserahkan kepada delapan poktan dan gapoktan yang telah memenuhi persyaratan ketat. Adapun rincian bantuan yang disalurkan meliputi:
6 Unit Traktor Roda Dua, 1 Unit Traktor Roda Empat, 1 Unit Rice Transplanter (Mesin Tanam Padi)

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan menyeluruh kepada para petani, mulai dari tahap produksi hingga pascapanen. Salah satu program unggulan yang saat ini berjalan adalah program listrik masuk sawah untuk membantu kebutuhan pengairan lahan.

Selain itu, Pemkab juga memastikan ketersediaan pupuk serta aktif melakukan pemantauan harga hasil pertanian pascapanen guna menjaga stabilitas pendapatan petani.

“Upaya yang kami lakukan tidak hanya melalui bantuan alat dan mesin pertanian, tetapi juga melalui program listrik masuk sawah untuk mendukung pengairan, memastikan ketersediaan pupuk, serta melakukan pemantauan harga hasil panen agar petani mendapatkan keuntungan yang layak,” ujar Nurul Azizah.

Lebih lanjut, Nurul menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro dalam waktu dekat juga akan menyalurkan bantuan benih padi unggul varietas Gamagora. Varietas ini diperkirakan mampu menghasilkan produktivitas tinggi, yakni lebih dari 8 ton per hektare, sehingga diharapkan dapat mendongkrak hasil panen dan kesejahteraan petani setempat.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku. Poktan penerima harus terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), memiliki legalitas yang jelas, serta berkomitmen mengelola bantuan secara optimal.

Zaenal menegaskan bahwa seluruh bantuan alsintan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, ia meminta seluruh penerima untuk menjaga dan merawat alat tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami tegaskan bahwa bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan, digadaikan, maupun dipindahtangankan. Poktan dan gapoktan penerima bertanggung jawab penuh terhadap operasional, perawatan, serta pemanfaatan alat agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota kelompok,” tegas Zaenal. (Red)

Exit mobile version