
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa para kepala desa merupakan “ujung tombak pemerintahan” yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi aktor penentu arah kemajuan desa. Karena itu, terbentuknya kepengurusan PKDI yang baru harus menjadi momentum memperkuat profesionalitas serta kapasitas kepemimpinan seluruh kepala desa se-Tulungagung.
“Pengukuhan ini adalah ikrar persatuan. Saya berharap PKDI 2025–2030 mampu meningkatkan kapasitas kepemerintahan desa dan menghadirkan pemimpin desa yang benar-benar menjadi nahkoda kemajuan,” tegasnya.
Dorong Desa Bergerak Serentak Capai Visi Pembangunan Daerah
Bupati Gatut Sunu mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Karena itu, keberhasilan visi daerah untuk mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia tidak dapat dicapai jika hanya pemerintah kabupaten yang bekerja.
“Semua pemerintah desa harus bergerak serentak. Tidak boleh ada satu desa pun yang tertinggal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya solidaritas antarkepala desa, pertukaran pengetahuan, serta komunikasi yang kuat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing.
Transparansi Anggaran dan Fokus Program Prioritas
Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu menggarisbawahi tiga prioritas utama yang harus menjadi fokus pemerintah desa:
1. Perbaikan tata kelola dan transparansi anggaran desa.
Dana desa harus dikelola akuntabel serta benar-benar menyasar kepentingan warga.
2. Program pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting.
Desa diminta memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
3. Pengembangan potensi ekonomi lokal.
Mulai dari UMKM, wisata desa, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan.
Dengan tatakelola yang baik dan program pembangunan yang terarah, Bupati optimistis kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan.
PKDI Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Menjelang akhir sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus menjadi fondasi pembangunan Tulungagung.
“Visi kepala daerah adalah juga visi seluruh kepala desa. Jika infrastruktur menjadi prioritas kabupaten, maka desa harus menjadikannya prioritas pula,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh kepala desa menjadikan Tulungagung sebagai kabupaten yang kokoh karena kekuatan desa-desa yang mandiri dan inovatif.
Dengan dikukuhkannya PKDI 2025–2030, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa pembangunan Tulungagung tidak boleh hanya berhenti pada rencana. Ia meminta seluruh kepala desa bergerak cepat, solid, dan berorientasi hasil.
“Dari desa, kita wujudkan Tulungagung yang maju dan sejahtera. Tidak ada lagi desa tertinggal. Tidak ada lagi pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri. Kita maju bersama atau tidak sama sekali.” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, kegiatan Pengukuhan PKDI turut dihadiri Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., jajaran Forkopimda, Sekda Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., Pimpinan OPD terkait, Camat seKabupaten Tulungagung, serta pengurus PKDI Provinsi Jawa Timur.(Red)