HomeIndeks

Waspada Modus Polisi Gadungan: Polres Tulungagung Bongkar Motif Pemerasan Terhadap Wartawan

​TULUNGAGUNG,Kabarnews.net – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung bergerak cepat menanggapi isu miring mengenai dugaan pemerasan yang mencatut nama institusi mereka. Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, secara resmi memberikan klarifikasi guna meluruskan pemberitaan yang sempat meresahkan kalangan insan pers tersebut.

​Kronologi Modus ‘Jebakan Chat’
​Peristiwa ini menimpa seorang jurnalis berinisial AY. Berdasarkan pendalaman informasi, pelaku menggunakan modus operandi yang terencana melalui beberapa tahapan:
​Umpan Pesan Singkat: Korban awalnya dihubungi oleh nomor asing melalui WhatsApp yang menyamar sebagai seorang wanita.
​Alih Peran (Impersonation): Setelah korban merespons, muncul telepon dari nomor berbeda. Kali ini, penelepon mengaku sebagai anggota Polres Tulungagung.

​Intimidasi & Tuduhan Palsu: Pelaku menuduh AY telah mengganggu wanita tersebut dan mengancam akan melakukan penggerebekan ke rumah korban bersama tim buser jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

​”Kami tegaskan, setelah dilakukan pengecekan, tidak ada personel Polres Tulungagung yang melakukan tindakan intimidasi maupun pemerasan tersebut. Ini murni tindakan oknum luar yang mencatut nama institusi,” ujar Ipda Nanang, Senin (22/12/2025).

Poin Penting Klarifikasi Polres Tulungagung
Aspek Keterangan Resmi
Status Pelaku Dipastikan Polisi Gadungan (Bukan anggota Polri).
Motif Penipuan dan pemerasan dengan modus tuduhan asusila/gangguan.
Komitmen Menjaga profesionalisme dan menindak tegas pencatutan nama institusi.

Imbauan Masyarakat diminta segera melapor jika menemui ancaman serupa.
Edukasi Keamanan bagi Masyarakat dan Pers
​Polres Tulungagung mengingatkan bahwa anggota kepolisian dalam menjalankan tugas resmi selalu dibekali dengan surat tugas dan identitas yang jelas. Prosedur pemanggilan atau pemeriksaan pun dilakukan melalui surat resmi, bukan melalui ancaman lewat aplikasi pesan instan.

​Ipda Nanang juga meminta para wartawan dan masyarakat umum untuk:
​Jangan Panik: Tetap tenang saat menerima ancaman dari nomor tidak dikenal.
​Verifikasi: Selalu kroscek identitas penelepon ke kantor polisi terdekat.
​Gunakan Jalur Resmi: Manfaatkan Call Center pengaduan jika merasa diintimidasi.

​”Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama institusi Kepolisian untuk kepentingan kejahatan,” tegas Nanang menutup pernyataan.

Sumber: Humas Polres Tulungagung
Editor: tim

Exit mobile version