- Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai melakukan pembebasan lahan untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi. Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 19 miliar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Stefanus Triadi Atmono mengatakan, lahan yang dibebaskan berada di Desa Tawing, Kecamatan Munjungan dengan luas 40.248 meter persegi yang terbagi dalam 137 bidang tanah.“Saat ini prosesnya masih tahap sosialisasi kepada warga yang terdampak. Semoga prosesnya lancar dan bisa tuntas,” kata Triadi, Sabtu (19/9/2026)
Pemerintah Kabupaten Trenggaleknsiapkanpembebasan lahan untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi. Alokasi anggaran capai Rp 19 miliar.












