Dana 2,7 Miliar Diduga Menguap, Warga Klino ‘Gedor’ Kejari Bojonegoro Tagih Janji Keadilan!

BOJONEGORO – KABARNEWS.COM // Sejumlah warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Rabu (20/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di desa setempat.

 

Ini merupakan kedatangan ketiga kalinya bagi warga berinisial R dan rekan-rekannya ke kantor Korps Adhyaksa yang beralamat di Jalan Rajekwesi No. 31 Bojonegoro tersebut. Sebelumnya, aduan perdana terkait dugaan penyimpangan ini telah dilayangkan sejak 22 April 2026 lalu.

 

Kedatangan perwakilan warga ini diterima langsung oleh Jaksa Fungsional Kejari Bojonegoro, Mohammad Arifin, dengan didampingi oleh staf seksi intelijen.

 

Laporan yang diajukan oleh warga berfokus pada proyek pembangunan jalan rigid beton yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Berikut adalah detail keberatan yang disampaikan warga:

 

Sumber Dana & Nilai Anggaran: Proyek jalan sepanjang lebih dari 1 kilometer ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp2,7 miliar.

 

Dugaan Ketidaksesuaian RAB: Warga menduga pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Indikasi Pelanggaran Teknis: Menurut R, proses pengecoran jalan diduga tidak diawali dengan pembuatan lantai dasar (lantai kerja), melainkan langsung dilakukan pengecoran inti. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan mutu dan kualitas jalan di masa depan.

 

”Kami bermaksud menanyakan lagi perkembangan laporan kami tempo hari. Harapan kami, laporan kami mendapat tindak lanjut untuk proses mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujar R yang sehari-hari bekerja sebagai petani bawang merah.

 

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pihak Kejari Bojonegoro meminta warga untuk bersabar karena laporan yang masuk saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.

 

Dugaan penyimpangan ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat dana BKKD seharusnya menjadi motor percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat desa, bukan justru menjadi celah bagi praktik yang merugikan keuangan negara. Warga berharap pihak penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan audit teknis dan pemeriksaan fisik terhadap mutu material yang digunakan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Klino Dwi nurjyanti belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan warganya tersebut. Ruang konfirmasi tetap dibuka untuk memberikan kesempatan bagi pihak Pemerintah Desa Klino dalam memberikan klarifikasi terkait tudingan ketidaksesuaian RAB pada proyek di Dusun Tengaring tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *