TRENGGALEK,Kabarnews.net – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menginstruksikan jajarannya untuk memasifkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110.
Kamis,26/2/2026
Layanan ini dirancang sebagai garda terdepan pelaporan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang terintegrasi secara nasional. Meski telah beroperasi cukup lama, AKBP Ridwan mengakui bahwa pemanfaatan fitur ini di wilayah Trenggalek masih belum maksimal.
24 Jam Non-Stop dan Respons Cepat
Kapolres menegaskan bahwa Call Center 110 bukan sekadar saluran telepon biasa, melainkan sistem operasional yang terhubung langsung dengan piket komando di Mapolres.
”Layanan 110 sudah aktif cukup lama, cuma sampai dengan saat ini belum banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut,” ujar AKBP Ridwan Maliki.
KApolres menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat dari lokasi kejadian.
“Insyaallah anggota Polri siap sedia 24 jam penuh. Petugas piket akan langsung menghampiri Anda sekalian begitu ada laporan masuk,” tegasnya.
Akses Mudah dan Gratis (Bebas Pulsa)
Salah satu keunggulan utama dari layanan ini adalah aksesibilitasnya. Masyarakat, khususnya pengguna jaringan seluler seperti Telkomsel di wilayah Trenggalek, dapat menghubungi nomor tersebut tanpa khawatir kehabisan pulsa.
Apa saja yang bisa dilaporkan melalui 110?
Tindak Pidana: Pencurian, perampokan, atau penganiayaan.
Kecelakaan Lalu Lintas: Insiden di jalan raya yang membutuhkan penanganan medis atau evakuasi.
Gangguan Kamtibmas: Perkelahian antar kelompok, balap liar, atau kerumunan yang mencurigakan.
Bencana Alam: Laporan awal terkait banjir, tanah longsor, atau pohon tumbang.
Imbauan untuk Masyarakat
AKBP Ridwan berharap masyarakat tidak ragu atau takut untuk melapor. Kecepatan informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan polisi dalam mencegah terjadinya kejahatan yang lebih besar.
”Silakan apabila Anda melihat, mengetahui, atau bahkan mengalami suatu tindak pidana, hubungi 110. Kami pastikan layanan ini bebas biaya atau gratis,” pungkasnya.
Dengan adanya penguatan layanan 110 ini, diharapkan sinergi antara Polri dan warga Trenggalek semakin solid demi menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Penulis : Shol ( Kabiro Trenggalek -Pnorogo-Pacitan )
Editor: Tim-red
