Kabarnews.net-Gandusari, Trenggalek – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, tampil sebagai salah satu narasumber kunci dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029. Acara penting ini berlangsung di Bumi Perkemahan Umbulan Karang, Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, pada Selasa (6/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Doding Rahmadi menekankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek agar menyusun program-program pembangunan yang tidak hanya responsif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga inovatif. Ia mencontohkan komitmen Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang akrab disapa Mas Ipin, dalam mewujudkan agenda *full employment* yang menargetkan nihil pengangguran di Kabupaten Trenggalek selama lima tahun kepemimpinannya.
Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, unsur DPRD, Forkopimda, perwakilan Bappeda dari kabupaten/kota tetangga, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan media, serta kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan forum anak. Kehadiran beragam pihak ini menunjukkan kuatnya komitmen terhadap prinsip partisipatif dan inklusif dalam merencanakan pembangunan daerah.
Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknis penyusunan RKPD dan APBD, melainkan juga amanah moral antara pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pembangunan serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata.
Forum Musrenbang ini menjadi wadah untuk merumuskan pokok-pokok kebijakan pembangunan lima tahunan Kabupaten Trenggalek, yang meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, indikator kinerja utama (IKU) ditetapkan sebagai alat ukur capaian pembangunan daerah yang terukur dan akuntabel.

Momentum Musrenbang RPJMD 2025–2029 juga diwarnai apresiasi atas capaian gemilang Kabupaten Trenggalek yang berhasil meraih peringkat ke-2 dalam Penilaian Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Jawa Timur tahun 2025. Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan secara konsisten dan berorientasi pada hasil.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun ini bukan hanya sekadar forum seremonial, melainkan platform strategis untuk menjaring aspirasi, menyelaraskan data dan informasi, serta mengintegrasikan isu-isu strategis lokal dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Proses penyusunan RPJMD ini telah melalui tahap Rancangan Awal yang melibatkan konsultasi publik dan pembahasan bersama DPRD.
Dalam forum tersebut, Bappeda Kabupaten Trenggalek memaparkan draf arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, yang mencakup:
Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih: Sebagai mandat rakyat yang menjadi landasan pembangunan lima tahun ke depan.
Isu Strategis Daerah: Meliputi kemiskinan ekstrem, *stunting*, pengangguran, kerentanan bencana, ketimpangan antarwilayah, serta transformasi ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.
Sasaran dan Indikator Kinerja Utama (IKU): Disusun secara SMART (*Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound*).
Arah Kebijakan dan Program Prioritas: Diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (*Sustainable Development Goals/SDGs*), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek.
Partisipasi aktif dari elemen masyarakat sipil dalam forum ini memberikan nilai tambah signifikan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas perencanaan. Perwakilan dari kelompok difabel, pemuda, serta forum anak menyampaikan perspektif mereka terkait kebutuhan pelayanan dasar, aksesibilitas, pendidikan, dan ruang partisipasi publik yang lebih luas.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur dan akademisi perguruan tinggi yang memberikan masukan konstruktif terkait konsistensi kebijakan serta penguatan daya saing daerah. Mereka menekankan pentingnya integrasi data, keberlanjutan kebijakan lintas RPJMD, dan penguatan kapasitas SDM aparatur perencana.
Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara dalam penutupannya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan RPJMD sebagai instrumen perubahan yang nyata, bukan sekadar dokumen formalitas. Beliau juga menekankan krusialnya pengawalan implementasi RPJMD melalui penguatan monitoring dan evaluasi berbasis kinerja.
Hasil dari Musrenbang RPJMD ini akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. Dokumen inilah yang akan menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) masing-masing.(LGG)












