Razia Gabungan Tulungagung Bongkar Eksploitasi Anak di Kafe Karaoke

KABARNEWS.NET,TULUNGAGUNG – Pemandangan miris terungkap dalam razia gabungan skala besar yang digelar di Tulungagung pada Sabtu (14/6/2025) malam. Dua orang perempuan yang masih di bawah umur ditemukan bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di salah satu kafe karaoke. Ironisnya, keduanya sengaja didatangkan dari Kabupaten Malang untuk dipekerjakan di industri hiburan malam.

Operasi senyap yang menyasar peredaran minuman keras ilegal dan potensi eksploitasi anak ini melibatkan tim lengkap dari Satpol PP, Polisi Militer, Polres Tulungagung, Kodim 0807, BNNK, DPMPTSP, hingga Disperindag. Tim gabungan menyisir sejumlah kafe karaoke di Kecamatan Sumbergempol dan beberapa tempat kos di Kecamatan Ngunut yang dicurigai menjadi titik pelanggaran.

Hasil Razia: Miras Ilegal dan Eksploitasi Anak
Dari empat kafe yang dirazia, petugas tak hanya menyita 24 botol minuman beralkohol (miras) ilegal dari berbagai merek, tetapi juga menemukan fakta yang lebih mengkhawatirkan: dua pemandu lagu yang usianya masih di bawah umur.

“Benar, kami temukan dua perempuan di bawah umur yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu kafe. Keduanya langsung kami amankan bersama puluhan botol miras dan pemilik kafe untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian,” ungkap Sumarno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung.

Sanksi Pidana dan Administratif Menanti
Sumarno menegaskan adanya pembagian penanganan kasus yang jelas. Dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur dan peredaran miras ilegal kini menjadi ranah penuh penyelidikan Polres Tulungagung. Pemilik kafe terancam sanksi pidana berlapis.

“Untuk kasus anak di bawah umur, itu sudah mutlak ranahnya Kepolisian, bukan kami. Ini menyangkut dugaan eksploitasi,” tegas Sumarno.

Sementara itu, Satpol PP akan fokus pada pelanggaran administratif terkait izin usaha. Pihaknya akan memanggil pemilik kafe untuk memeriksa kelengkapan dokumen.

“Usahanya akan kami periksa. Jika ada izin yang sudah mati atau tidak sesuai, kami akan berikan pengarahan dan sanksi sesuai Perda dan Perbup,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pengawasan tempat hiburan malam di Tulungagung, sekaligus menyoroti betapa rentannya anak-anak menjadi korban eksploitasi ekonomi di industri yang penuh risiko.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *