TULUNGAGUNG,Kabarnews.net-
RSUD dr. Karneni Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang didukung oleh pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025.
Alokasi Dana dan Tujuan
Total Dana DBHCHT: Rp 1.895.819.300
Peruntukan: Seluruhnya dialokasikan untuk pengadaan berbagai alat kesehatan (alkes) modern.
Tujuan:
Mempercepat proses diagnosis.
Meningkatkan ketepatan tindakan medis.
Memberikan kenyamanan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.
Pernyataan Utama dari Manajemen
Direktur Utama, dr. Rio Ardona: Menekankan bahwa pelayanan berkualitas harus ditunjang oleh peralatan yang lengkap dan layak pakai. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadikan RSUD dr. Karneni sebagai rumah sakit rujukan yang unggul di wilayah selatan Tulungagung.
Bagian Humas, Hendra Ivan Martono: Menegaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel serta diawasi ketat agar tepat sasaran.
Informasi Tambahan Mengenai DBHCHT
Sumber Dana: Penerimaan cukai hasil tembakau (rokok) yang disalurkan kembali oleh Pemerintah Pusat ke daerah penghasil cukai.
Aturan Penggunaan: Minimal 40 persen dari DBHCHT wajib dialokasikan untuk kegiatan di bidang kesehatan.
Pemanfaatan di Tulungagung: Tidak hanya untuk peningkatan layanan rumah sakit, tetapi juga mencakup program kesehatan masyarakat, penyediaan obat, serta kegiatan promotif dan preventif di puskesmas.
Harapan
Pemanfaatan dana cukai tembakau ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan di Tulungagung secara keseluruhan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan publik.
(red)












