Pemerintah Desa Tawing Tulungagung Gelar Musrenbangdes, Kades: Tampung Usulan Demi Kemajuan Desa

Kabarnews.net – Tulungagung – Pemerintahan Desa Tawing Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Balai Desa Tawing pada, Selasa (22/01/2025)

Musrenbangdes merupakan kegiatan Musyawarah Tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/ prioritas.

Musrenbangdes ini digelar bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat guna menyusun rencana pembangunan desa pada tahun 2026.

Acara Musrenbangdes dibuka langsung oleh Kepala Desa Tawing, Nanang Setiawan dan di hadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gondang, Langkir,S.Sos.
Ketua BPD H. Daroji,S.Ag, Perangkat Desa Tawing, BPD, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT, Karang Taruna, Kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Kepala Desa Tawing, Nanang Setiawan menjelaskan, bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilaksanakan setiap awal tahun untuk merumuskan perencanaan pembangunan di tahun depan.

Musrenbangdes ini merupakan tahapan wajib yang dimulai dengan menjaring usulan – usulan dalam Musyawarah Dusun (Mudus).

Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbangdes untuk dievaluasi dan dianalisis, hasilnya dituangkan dalam RKP Desa atau RKPD Kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan sebagai program skala prioritas pembangunan untuk dilaksanakan pada Anggaran 2026.

Kepala Desa Tawing menambahkan, bahwa kegiatan rutin tahunan untuk mengakomodir berbagai usulan prioritas untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam waktu yang sama, Kasi pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gondang, Langkir,S.Sos juga menyampaikan harapan bahwa semua usulan dalam kegiatan tersebut mengacu pada skala prioritas untuk kemanfaatan masyarakat dan selanjutnya pemerintah desa bisa melaksanakan sebaik mungkin.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua BPD H.Daroji,S.Ag memimpin langsung musyawarah untuk menentukan skala prioritas usulan setiap wilayah ( dusun) untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa serta untuk selanjutnya dalam agenda Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan awal Bulan Februari 2025.

Pemerintah Desa Tawing tentunya berharap dengan kegiatan ini akan
meningkatkan transparansi penggunaan Anggaran Desa serta bertujuan meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat, dan serta memastikan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa.
( Lgeng)

Penulis: LanggengEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *