TULUNGAGUNG,Kabarnews.net– Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) kembali mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung pada Selasa (27/1/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan audiensi terkait standarisasi bangunan gedung di lingkup kesehatan.
LSM GMAS menyoroti tiga poin krusial yang harus dipenuhi oleh fasilitas publik di bawah naungan Dinkes, yakni:
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Sistem Proteksi Kebakaran Gedung yang sesuai regulasi.
Urgensi Keselamatan Publik
Ketua LSM GMAS, Langgeng, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen PBG dan SLF bukan sekadar urusan administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat maupun pegawai yang beraktivitas di lingkungan Dinas Kesehatan.
”Kami mendorong Dinkes Tulungagung untuk bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan masyarakat. Jika seluruh gedung sudah memiliki PBG, SLF, dan sistem proteksi kebakaran yang sesuai standar, risiko hal-hal yang tidak diinginkan—seperti bangunan ambruk atau kebakaran—dapat diminimalisir sedini mungkin,” ujar Langgeng.
Langgeng menambahkan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. Ia berharap aspirasi yang dibawa oleh lembaganya dapat segera didengarkan langsung oleh pemangku kebijakan.
Kepala Dinas Sedang Dinas Luar
Meski telah hadir sesuai jadwal surat permohonan yang dikirimkan sebelumnya, pihak LSM GMAS belum dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan.
Mewakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Nurul, memberikan penjelasan bahwa pimpinan sedang tidak berada di tempat. Melalui surat balasan resmi, pihak Dinkes mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas tengah menjalani tugas kedinasan di luar kantor (dinas luar).
”Pihak Dinkes meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang terkait agenda audiensi ini. Kami akan menunggu kepastian jadwal berikutnya agar aspirasi masyarakat ini bisa tersampaikan dengan tepat sasaran,” tutup Langgeng.
Hingga berita ini diturunkan, LSM GMAS menyatakan akan terus mengawal proses ini sampai audiensi terlaksana dan ada kejelasan mengenai status kelayakan gedung-gedung di bawah naungan Dinas Kesehatan Tulungagung.
(Tim-red)












