Kabarnews.net
Tulungagung – Tindakan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Campurdarat menuai sorotan tajam. Pasalnya, PLN Campurdarat diduga telah bersikap tidak manusiawi dengan mengirimkan petugas untuk mengancam pemutusan aliran listrik kepada seorang pelanggan yang sedang sakit, hanya karena terlambat membayar tagihan selama tiga hari.
Kamis,24/7/2025.
Ketua LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Tulungagung, Langgeng, menyayangkan insiden ini. Menurutnya, tindakan PLN Campurdarat sangat keterlaluan dan menunjukkan arogansi.
“Ini sangat keterlaluan. Apakah pantas, hanya telat membayar tiga hari dari ketentuan, sudah didatangi dengan ditakut-takuti akan diputus aliran listriknya? Padahal pelanggan ini dalam keadaan sakit,” ujar Langgeng dengan nada kecewa.
Langgeng menambahkan bahwa pelanggan tersebut sebelumnya tidak pernah menunggak pembayaran listrik. Keterlambatan kali ini murni karena kondisi kesehatan yang memerlukan prioritas utama.
“Ketentuannya paling lambat tanggal 20 setiap bulannya pasti rutin terbayar. Baru kali ini telat 3 hari sudah didatangi untuk diputus aliran listriknya,” ungkapnya.
Di sisi lain, perwakilan PLN Campurdarat, Rijal, menjelaskan bahwa pihak yang melakukan pemutusan aliran listrik adalah pihak ketiga atau vendor. Rijal mengaku belum mengetahui identitas petugas yang mendatangi pelanggan tersebut.
Terkait hal ini, Rijal meminta waktu untuk menjadwalkan pertemuan dengan manajer dan mendapatkan data lengkap mengenai pihak vendor yang bertugas.
Insiden ini sangat disayangkan. Oknum petugas PLN Campurdarat, meskipun mengetahui kondisi pelanggan sedang sakit, tetap menuntut pembayaran saat itu juga sebelum aliran listrik benar-benar diputus. Akibatnya, kondisi kesehatan pelanggan tersebut dikabarkan menjadi tidak stabil setelah menerima ancaman pemutusan listrik.
Seharusnya, kondisi pelanggan yang sakit menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan negara seperti PLN dalam menyikapi keterlambatan pembayaran, bukan justru menakut-nakuti dengan sikap arogan.
(red)












