Kabarnews,net,Tulungagung-Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (8/5/2025) untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa. Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan kepala desa, serta Ikatan Notaris Indonesia (INI).
RDP ini menjadi ajang penting untuk mendiskusikan mekanisme pembentukan koperasi desa secara menyeluruh, dengan fokus pada prinsip transparansi pengelolaan, pelibatan generasi muda, dan sinergi antar-lembaga.
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan pentingnya mendorong partisipasi generasi muda dalam pengelolaan koperasi.
Kami ingin pengurus koperasi diisi oleh generasi muda yang melek teknologi dan memiliki semangat membangun desa. Ini penting agar koperasi bisa adaptif dan inovatif dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski kewenangan penentuan pengurus koperasi berada di tangan pemerintah desa, namun hal itu tetap harus mempertimbangkan unsur keterwakilan masyarakat serta kompetensi yang sesuai.
Dalam rapat yang juga dihadiri anggota Komisi B lainnya seperti Panhis Yody Wirawan (Partai NasDem) dan Joko Tri Asmoro (Partai PDIP), dibahas pula perlunya sinergi kuat dengan berbagai instansi untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas koperasi dapat terpenuhi dengan baik.
Pembentukan Koperasi Merah Putih bukan hal yang sederhana. Kita butuh kerja sama yang solid lintas sektor agar koperasi yang terbentuk benar-benar berdaya dan sah secara hukum,” lanjut Widodo.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik dalam aspek regulasi maupun anggaran, untuk memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami berharap seluruh proses ini berjalan sesuai regulasi. DPRD ikut serta dalam hal pengawasan, menjaga anggaran dan regulasi. Jadi, mari kita ikuti aturan demi keberhasilan program ini di Tulungagung,” tutupnya.
Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendorong lahirnya koperasi desa sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan. Melalui koperasi, diharapkan desa-desa di Tulungagung mampu meningkatkan kemandirian ekonomi yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.(lgg)