Bela Masyarakat, LSM GMAS Bersama Gabungan Pokmas PTSL Ajukan Permohonan Ke Bupati Tulungagung

Kabarnews.net -Tulungagung- Perjuangkan nasib ribuan masyarakat yang telah mendaftar program PTSL 2025, LSM GMAS bersama gabungan Pokmas 6 desa sepakat mengajukan permohonan kepada Bupati Tulungagung.
Gabungan Pokmas 6 desa tersebut meliputi Suwaluh, Gesikan, Banaran, Batangsaren,Tulungrejo dan juga Bono.

Menurut Langgeng, selaku Ketua LSM GMAS Tulungagung hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar masyarakat yang sudah mendaftar bisa tetap melanjutkan mengikuti program tersebut.

” Ribuan masyarakat sudah mengharapkan program ini bisa dilanjutkan. Berbagai keluhan dan rasa kecewa masyarakat terus disuarakan. Kami berharap Bupati bisa mendengar aspirasi masyarakat,” katanya.
Selasa, 26/4/2025.
Langgeng menambahkan, selain tuntutan masyarakat, sesuai amanat undang- undang, pemerintah daerah punya kewajiban ikut serta mensukseskan program PTSL.

” Sesuai SKB 3 menteri, pemerintah daerah mempunyai kewajiban tanggungjawab ikut serta membantu terkait dana anggaran bila mana dana yang tersedia dari pemerintah pusat tidak tercukupi,” ujarnya.

Dalam waktu yang sama, Avin selaku ketua pokmas Desa Suwaluh menyampaikan harapan masyarakat agar program PTSL bisa berlanjut.

” Masyarakat sangat berharap PTSL bisa dilaksanakan ditahun ini. Rekan pokmas desa lain juga sama harapanya dengan kami,” harapnya.

Diketahui, dalam hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung waktu lalu, pihak BPN Tulungagung menyampaikan dimungkinkan pelaksanaan PTSL bisa berlanjut apabila pemerintah daerah membantu menyiapkan anggaran. Menurut pihak BPN Tulungagung, selama ini pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum pernah memberikan bantuan anggaran dalam pelaksanaan PTSL. Sedangkan untuk pemerintah daerah lainnya sudah banyak yang membantu anggaran semisal Kediri yang menyiapkan anggaran tiga milyar untuk PTSL.
(Agung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *