Pemkab Tulungagung Siapkan Dana Cukai 2025: Prioritaskan Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pembangunan Daerah

​Tulungagung, Kabarnews.net – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tulungagung kembali ditetapkan sebagai instrumen strategis utama untuk meningkatkan kesejahteraan, pembangunan, dan kualitas kesehatan masyarakat lokal.
Alokasi dana ini diatur secara ketat sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 215/PMK.07/2021 yang telah diperbarui dengan PMK No. 72/PMK.07/2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
​Fokus kebijakan DBHCHT 2025 Tulungagung sangat jelas, yaitu:
​Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang secara spesifik ditujukan kepada pekerja tembakau dan kelompok masyarakat rentan.
​Menjamin Perlindungan Kesehatan: Dengan mengalokasikan dana untuk pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, serta pembangunan fasilitas kesehatan.

​Mendukung Pembangunan dan Penegakan Hukum: Dana juga diarahkan untuk pembangunan infrastruktur vital yang menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, dan upaya penegakan hukum termasuk kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

​Pembagian Alokasi Dana:
​Bidang Kesejahteraan Masyarakat: BLT untuk pekerja tembakau dan masyarakat rentan.
​Bidang Kesehatan: Pembayaran premi PBID BPJS Kesehatan dan pembangunan fasilitas kesehatan.
​Bidang Penegakan Hukum: Pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal.
​Bidang Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur vital untuk menopang pertumbuhan ekonomi lokal.

​Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan DBHCHT 2025 berjalan tepat sasaran dan terukur, menjadikannya pendorong utama dalam meningkatkan kualitas hidup dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dana ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda yang positif, baik bagi pertumbuhan ekonomi lokal maupun peningkatan taraf hidup masyarakat.
( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *