KABARNEWS.NET,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Penghargaan bergengsi ini diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Selasa, 27 Mei 2025, kepada Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama 13 kepala daerah se-Jawa Timur lainnya. Turut mendampingi Bupati Gatut dalam kesempatan itu adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos; Plh Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.Si; Plh. Inspektur, Esty Purwantik, S.H., M.H.; dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Galih Nusantoro, S.STP., M.M.
“Alhamdulillah, predikat opini WTP ini merupakan yang keenam diraih Pemkab Tulungagung secara berturut-turut,” ucap Bupati Gatut Sunu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu, 28 Mei 2025.
Bupati Gatut Sunu, yang juga dikenal sebagai pemilik Romo Wijoyo Group, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2024 oleh Pemkab Tulungagung telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, ia menambahkan, predikat WTP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Tulungagung, kami bangga dan bersyukur atas hasil yang didapat. Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi, dan masukan penting bagi Pemkab Tulungagung dalam pelaksanaan APBD, terutama untuk tahun-tahun mendatang. “Tentunya, opini WTP ini membuktikan bahwasanya APBD kita dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.(LGG)