Skandal Anggaran Tebing Lebaksari: Selisih 16 Miliar, Kadis dan Kabid PU SDA Bojonegoro Diduga Kelabui Jurnalis

BOJONEGORO – kabarnews.net// Aroma tidak sedap menyeruak dari proyek perbaikan tebing sungai di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Dugaan praktik “pengelabuan” informasi publik mencuat setelah ditemukan perbedaan data yang sangat drastis antara pernyataan pelaksana proyek di lapangan dengan keterangan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro.

Ketidaksinkronan data ini bermula saat awak media melakukan penelusuran di lokasi proyek Lebaksari. Pelaksana proyek yang diketahui berinisial T secara gamblang mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan dan perbaikan tebing sungai tersebut menelan biaya fantastis sebesar Rp17 Miliar.

https://www.effectivegatecpm.com/giw12frds?key=fa7351e8f3a9a45dccaf5b92f65a4803

Namun, keanehan muncul saat jurnalis melakukan konfirmasi resmi ke kantor Dinas PU SDA. Kepala Bidang (Kabid) yang menangani proyek tersebut justru memberikan keterangan yang berbanding terbalik.

Pihak dinas bersikeras bahwa anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut hanyalah sebesar Rp1 Miliar/anggaran pemeliharaan.

“Ada selisih angka yang sangat tidak masuk akal, yakni 16 Miliar rupiah. Apakah pelaksana proyek yang terlalu jujur, atau pihak Dinas yang sengaja menyembunyikan angka sebenarnya? Ini jelas merupakan upaya pengelabuan terhadap jurnalis dan publik,” ujar Teguh jurnalis yang mengawal kasus ini.

Sikap Kepala Dinas (Kadin) dan Kabid PU SDA yang terkesan menutup-nutupi rincian anggaran ini dinilai melanggar semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Upaya jurnalis untuk mendapatkan klarifikasi mengenai sumber dana dan detail item pengerjaan justru dibalas dengan jawaban yang tidak konsisten dan berbelit-belit.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik “main anggaran” di internal OPD yang selama ini luput dari pengawasan ketat. Jika angka 17 Miliar itu benar, maka kemana sisa anggaran lainnya jika dinas hanya mengakui 1 Miliar? Atau sebaliknya, jika hanya 1 Miliar, mengapa pelaksana berani mengklaim angka belasan miliar?

Sengkarut data ini menjadi raport merah bagi kepemimpinan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Masyarakat mendesak Bupati agar tidak tinggal diam melihat bawahannya yang diduga bermain-main dengan uang rakyat.

“Bupati Setyo Wahono harus tahu bahwa banyak OPD di bawahnya yang diduga masih bermain anggaran dan tidak transparan. Kasus Lebaksari ini hanya puncak gunung es. Kami meminta Bupati segera memanggil Kadin PU SDA dan melakukan audit investigatif melalui Inspektorat,” tegas aktivis antikorupsi setempat.

Perbedaan nilai anggaran yang mencolok ini menuntut adanya campur tangan dari aparat penegak hukum (APH) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tanpa transparansi yang jelas, proyek tebing sungai di Baureno ini terancam menjadi lahan subur praktik korupsi yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga sekitar jika kualitas bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang sebenarnya dialokasikan.

Hingga berita ini diunggah, Kadin PU SDA Bojonegoro masih enggan memberikan keterangan tambahan terkait selisih anggaran belasan miliar rupiah tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *