Proyek Jembatan Sambeng Rp 4,1 Miliar “Mangkrak” ke 2026: Kualitas Aspal Disorot publik

BOJONEGORO – Kabarnews.net Realisasi proyek infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro kembali menuai rapor merah. Proyek pelebaran Jembatan Sambeng-besah yang berlokasi di Desa kacangan, Kecamatan Malo, hingga pertengahan Februari 2026 terpantau belum tuntas sepenuhnya, meski telah menyeberang jauh dari tahun anggaran 2025.

Proyek yang menyerap anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 senilai lebih dari Rp 4,1 miliar ini dikerjakan oleh pelaksana CV Nikmah Trijaya dengan pengawasan dari konsultan CV Reusi.

https://www.effectivegatecpm.com/giw12frds?key=fa7351e8f3a9a45dccaf5b92f65a4803

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, jangka waktu pengerjaan seharusnya hanya memakan waktu 123 (seratus dua puluh tiga) hari kalender. Namun, memasuki tahun 2026, pekerjaan fisik di lapangan belum juga diserahterimakan.

Saat awak media meninjau lokasi proyek pada Senin (16/02/2026), suasana di sekitar jembatan tampak lengang tanpa adanya aktivitas pekerja. Joko, salah satu mandor proyek, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp memberikan pembelaan terkait mandeknya pekerjaan pada hari tersebut.

“Pekerja hari Senin libur mas, karena air kali pasang. Pekerjaan sebenarnya tinggal menyisakan TPT (Tembok Penahan Tanah) saja,” ujar pekerja kepada awak media Senin 16/02/2026.

Meskipun mandor mengklaim hanya menyisakan bagian TPT, fakta bahwa proyek ini telah melampaui durasi 123 hari kalender yang ditetapkan dalam kontrak menjadi tanda tanya besar bagi publik mengenai profesionalisme kontraktor dan ketegasan pihak pengawas.

Tak hanya soal keterlambatan waktu, kualitas pengerjaan fisik di lokasi juga memicu kekhawatiran serius. Hasil pengamatan fisik di lokasi pekerjaan aspal yang merupakan satu paket (include) dengan jembatan tersebut menunjukkan kondisi yang jauh dari standar laik jalan.

Ditemukan bahwa lapisan aspal yang baru digelar terlihat sangat tipis dengan ketebalan diperkirakan hanya berkisar kurang lebih 2 cm. Selain tipis, permukaan aspal juga terlihat berongga dan rawan “muprul” (rontok). Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan tidak akan mampu menahan beban kendaraan berat dalam jangka panjang.

Menanggapi carut-marut proyek tersebut, Manan, Ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro) yang beralamat di jl Kapten Ramli lorong V Ledok wetan kecamatan Bojonegoro angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai ada indikasi lemahnya fungsi pengawasan dari CV Reusi dan kinerja buruk dari pelaksana CV Nikmah Trijaya.
Dan apabila Dinas PUBMTR Kab. Bojonegoro, tidak memberikan sanksi apapun, berarti juga setali tiga uang juga !!

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Dana 4,1 miliar lebih itu bukan uang sedikit, tapi kenapa hasilnya seperti ini? Jika di papan proyek tertulis 123 hari, seharusnya sudah selesai Desember 2025. Karena proyek tersebut sudah harus dimulai 15 Agustus 2025. Kenapa sampai Februari 2026 belum tuntas? Di mana fungsi pengawasan CV Reusi selama ini ?” tegas Manan.

Manan juga mendesak agar pihak Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Bojonegoro segera melakukan audit investigasi menyeluruh.

“Kami dari PIPRB secara tegas juga menyoroti kualitas aspal yang tipis, berongga, dan rawan hancur itu. Ini jelas indikasi pengerjaan asal-asalan demi mengejar keuntungan besar, tapi rakyat yang jadi korban.
Kalau melihat papan nama proyek itu, ada unsur kesengajaan mengaburkan volumenya. Sehingga masyarakat tidak bisa mengkalkulasi kepantasan anggaran tersebut.
Kami minta dinas terkait segera memanggil kontraktor dan konsultan pengawasnya. Jangan sampai uang rakyat menguap tanpa kualitas bangunan yang jelas,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi denda keterlambatan maupun langkah tegas terhadap kontraktor yang bersangkutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *