Kabarnews.net,Tulungagung –Polres Tulungagung,sejalan dengan Arah Polda Jawa Timur,secara masif menggalakkan kampanye anti premanisme di wilayah hukumnya.Himbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan himbauan tersebut pada Rabu (14/5/2025).Kami dari Polres Tulungagung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Taat Resdi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Polres Tulungagung dalam anggota berbagai bentuk premanisme yang masih menjadi ancaman,seperti pemalakan,pemerasan,intimidasi,hingga kekerasan.Guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan,Polres Tulungagung menyediakan layananpusat panggilan110 yang aktif selama 24 jam.”Rekam dan laporkan melaluipusat panggilan110,Polres Tulungagung siap melayani dengan sepenuh hati,”imbuhnya.
Program pelaporan ini mengedepankan partisipasi aktif masyarakat,sejalan dengan konsep Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.Dengan keterlibatan aktif masyarakat,diharapkan deteksi dini terhadap tindakan premanisme dapat dilakukan sebelum meluas.
AKBP Taat Resdi juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini.“Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan,”jelasnya.
Polres Tulungagung telah menyiapkan personel khusus yang mendengarkan untuk mendengarkan laporan masyarakat terkait aksi premanisme.Tim respon cepat akan segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah laporan diterima,memastikan penyelesaian yang efektif dan tepat waktu.
Selain melaluipusat panggilan110,masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau kepada petugas kepolisian yang sedang berpatroli.Polres Tulungagung menjamin identitas pelapor untuk mencegah adanya intimidasi atau ancaman.
Inisiatif “Stop Aksi Premanisme” yang digagas Polres Tulungagung ini merupakan implementasi dari program nasional Polri dalam mewujudkan lingkungan yang Tertib,Aman,Ayem,dan Tentrem,khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung dan seluruh Indonesia.Dengan dukungan penuh dari masyarakat,Aksi yang diharapkan premanisme dapat ditekan hingga seminimal mungkin.(lgg)