TULUNGAGUNG,Kabarnews.net – Suasana di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Tulungagung mendadak geger menyusul beredarnya sebuah rekaman video yang viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut memicu kegaduhan lantaran berisi narasi larangan operasional alat mesin pertanian (alsintan) jenis Jonder milik warga oleh Kepala Desa setempat.
Isi Narasi yang Menghebohkan
Dalam rekaman yang beredar luas, dinarasikan bahwa Kepala Desa Ngebong diduga mengeluarkan kebijakan sepihak terkait aktivitas pembajakan sawah.
Terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan tajam masyarakat:
Wajib Lapor Birokrasi: Setiap aktivitas Jonder milik warga dikabarkan harus melalui persetujuan atau pemberitahuan resmi kepada pihak RT maupun Pemerintah Desa.
Dugaan Monopoli: Muncul spekulasi dalam narasi video tersebut bahwa aktivitas pembajakan lahan nantinya akan dikelola atau diambil alih langsung oleh pihak Kades.
Ancaman Pembakaran: Hal yang paling mengejutkan sekaligus meresahkan adalah adanya klaim bahwa bagi warga yang tidak mengindahkan larangan tersebut, unit Jonder mereka terancam akan dibakar.
Upaya Konfirmasi Masih Buntu
Kabar ini sontak memicu reaksi beragam dari netizen dan warga desa yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Namun, hingga berita ini disusun, kebenaran mutlak dari narasi video tersebut masih menjadi teka-teki.
Pihak awak media kabarnews.net telah berupaya melakukan verifikasi langsung guna memenuhi asas keberimbangan berita. Sejak Jumat (16/1/2026), upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Ngebong melalui pesan singkat WhatsApp Messenger, namun yang bersangkutan masih enggan memberikan jawaban.
Ketidakjelasan informasi ini mungkin saja akan berdampak pada aktivitas di sawah.
Para petani bisa saja khawatir untuk menurunkan alat mesin mereka karena takut akan gesekan fisik atau intimidasi sebagaimana yang dinarasikan dalam video tersebut.
Warga berharap pihak berwenang, baik dari jajaran Kepolisian setempat maupun tingkat Kecamatan, segera turun tangan untuk melakukan mediasi dan memberikan klarifikasi agar isu ini tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
(Tim)












