Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Tulungagung dan Kejari Teken Nota Kesepahaman

Kabarnesw.net,Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menunjukkan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik dengan secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang fokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat (16/5/2025). Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, hadir langsung untuk penandatanganan MoU bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung Tri Sutrisno, SH, MH

Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antar instansi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa MoU ini bukan sekedar mempererat hubungan kelembagaan, namun juga menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara secara profesional dan akuntabel.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Gatut Sunu, seraya menambahkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia juga berharap dukungan dari Kejari dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Sementara itu, Kajari Tulungagung Tri Sutrisno menyambut baik inisiatif Pemkab Tulungagung dalam menjalin kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa MoU ini akan menjadi landasan yang kuat untuk koordinasi dan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, baik dalam bentuk pendampingan, pertimbangan hukum, maupun tindakan litigasi apabila diperlukan. Bantuan ini dapat diberikan secara aktif, baik atas permintaan maupun inisiatif dari kejaksaan,” tegas Tri Sutrisno.

Lebih lanjut, Kajari menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri juga siap berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam penyelesaian penyelesaian, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Apa yang kami lakukan ini sebagai bagian dari peran kejaksaan sebagai pengacara negara yang hadir untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efektif,” tutupnya.

Kerja sama antara Pemkab Tulungagung dan Kejari ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi dalam penanganan masalah hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung.(lgg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *