Kabarnews.net,Trenggalek-Masyarakat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan merasa kecewa karena kwalitas pengerjaan Pavingisasi Jalan Poros Desa Ngulanwetan- Gembleb sehingga dibongkar.
Selasa,20/5/2025
Dari awal pemasangan, Suwito selaku TPK menjelaskan bahwa kwalitas paving sudah sesuai standard juknis yaitu K300 , dan dikirim oleh rekanan yaitu PT.Indobangun Tulungagung melalui saudara Hendrik.
Dalam hal tersebut, Tim mencoba konfirmasi dengan mendatangi langsung lokasi produksi paving block PT. Indobangun Tulungagung.
Imam mengaku sebagai marketing menyampaikan, untuk saat ini pemilik perusahaan masih diluar kota dan bagian admin masih keluar.
Imam menjelaskan memang benar dirinya menerima pesanan paving block dari Pemerintah Desa Ngulanwetan melalui saudara hendrik.
Lanjut Imam, produksi diperusahaanya selalu full pemesanan, sehingga barang yang sudah jadi tidak lama kemudian dikirim sesuai pesanan.
Terkait paving block yang dibongkar karena masyarakat kecewa terhadap kwalitas, Imam menjelaskan saat pengiriman paving tersebut memang belum ada uji lab K300 karena belum genap 28 hari dari produksi.
Lanjut Imam, tidak semua produksi bisa sesuai dengan ukuran ( K300) melihat dari kondisi.
Menurut Imam,material ( pasir) basah bisa mempengaruhi hasil produksi.
Saat ditanya terkait pertanggung jawaban terkait permasalahan paving block yang dibongkar warga tersebut, Imam menjelaskan bahwa nanti pemilik perusahaan yang akan menjawab.
Solikin salah satu tokoh masyarakat Desa Ngulanwetan menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Seharusnya barang yang dikirim harus disertai uji lab ( K300) sehingga hal tersebut bisa menjadi pegangan pelaksana dan masyarakat bisa percaya.
Solikin menyoroti bagaimana barang tersebut dikatakan K300, sedangkan uji lab nya saja tidak ada. Solikin berharap permasalan ini segera mendapat titik temu, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
(Tim)