LSM PIPRB Dapat 42 Aduan Terkait BKKD TA 2025 Dan Kebanjiran Dukungan Netizen di Media Sosial

BOJONEGORO – Kabarnews.net  // Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB) yang beralamat di Jl. Kapten Ramli, Lorong V, Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro, terus bergerak mengawal aspirasi warga. Kali ini, lembaga swadaya tersebut dilaporkan telah menerima sedikitnya 42 aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025.

Aduan-aduan tersebut mengalir deras melalui platform media sosial seperti Facebook dan TikTok. Fenomena ini menunjukkan tingginya kesadaran serta kepedulian digital masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan di daerah mereka.

Menanggapi gelombang laporan tersebut, Ketua LSM PIPRB, Manan, memberikan penjelasan langsung mengenai situasi yang terjadi di lapangan.

Laporan yang masuk kepada kami melalui media sosial Facebook dan TikTok mengerucut pada persoalan yang sama. Puluhan aduan tersebut menyoroti tentang indikasi amburadulnya realisasi program BKD/BKKD Tahun Anggaran 2025 di berbagai desa di seluruh wilayah Bojonegoro,” ungkap Manan saat memberikan keterangan Selasa 31/03/2026.

Langkah LSM PIPRB dalam mengawal kasus ini ternyata mendapat respons positif yang sangat masif di jagat maya, khususnya di platform Facebook.

Banyak akun yang secara terang-terangan memberikan dukungan moral agar kasus ini diusut tuntas.

Berikut adalah beberapa komentar dari warga net yang berhasil dihimpun:

Akun Pak Suji:Lanjutkan.. Rakyat menunggu”

Akun Taga Putra:Program berasal dari uang rakyat harus di audit”

Akun Sudarmanto: “Gas nuu, mosok AKEH cor e seng gradak2″ (Gas terus, masa banyak bangunan cor yang berantakan/kasar).

Dukungan-dukungan tersebut menjadi pelecut semangat bagi jajaran pengurus LSM PIPRB untuk terus mengawal transparansi anggaran di Bojonegoro.

Manan menegaskan bahwa LSM PIPRB berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk. Pihaknya tidak hanya akan berhenti pada pengumpulan data di media sosial semata, melainkan akan melakukan kroscek langsung secara berkala.

Kami akan melakukan investigasi dan verifikasi faktual ke desa-desa yang dilaporkan tersebut. Jika tim kami di lapangan menemukan bukti yang kuat adanya penyimpangan atau pengurangan spesifikasi yang merugikan keuangan negara, kami siap meneruskan temuan ini kepada aparat penegak hukum demi transparansi bagi rakyat Bojonegoro,” pungkas Manan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *