TULUNGAGUNG,Kabarnews.net – Kebijakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung dalam menentukan pelaksana proyek infrastruktur menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) secara terbuka mengkritik penunjukan perusahaan konstruksi asal luar daerah untuk pengerjaan Jembatan di Desa Bantengan, Kecamatan Bandung.
Prioritas Pengusaha Lokal Dipertanyakan
Ketua LSM GMAS Tulungagung, Langgeng, menyatakan kekecewaannya atas keputusan Dinas PUPR. Menurutnya, proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan ekonomi lokal.
”Sumber dana pengerjaan konstruksi tersebut berasal dari APBD Tulungagung. Secara etika ekonomi daerah, manfaatnya harus kembali ke warga Tulungagung, termasuk pengusaha lokal, bukan justru dinikmati oleh perusahaan luar daerah,” tegas Langgeng saat ditemui media.
Selasa,23/12/2025.
Langgeng juga mempertanyakan standar penilaian Dinas PUPR terhadap kompetensi kontraktor asli Tulungagung. Ia merasa aneh jika perusahaan lokal dianggap tidak mampu menangani proyek jembatan tersebut.
Indikasi Kejanggalan dalam Penunjukan
Pihak LSM GMAS mencurigai adanya pertimbangan non-teknis di balik penunjukan perusahaan luar kota ini. Langgeng mendesak adanya transparansi mengenai proses seleksi atau penunjukan penyedia jasa tersebut.
”Kami ingin tahu apa pertimbangan konkretnya. Apakah perusahaan lokal memang tidak mampu secara teknis, atau ada hal lain yang bersifat ‘misteri’ yang selama ini belum terungkap ke publik?” tambahnya dengan nada sangsi.
Ironi Pasca-Audiensi
Hal yang membuat pihak GMAS semakin kecewa adalah fakta bahwa pembangunan Jembatan Bantengan merupakan hasil kawalan mereka. Sebelumnya, LSM GMAS telah melakukan audiensi intensif dengan pihak terkait pada Bulan Juni lalu agar proyek ini bisa terealisasi tahun ini.
Namun, setelah jembatan rampung dikerjakan, apresiasi terhadap kontribusi lokal justru dirasa minim karena pelaksananya berasal dari luar Tulungagung.
”Kami yang memperjuangkan agar pembangunan ini segera dilaksanakan melalui audiensi, tapi saat realisasi, pengusaha lokal justru hanya jadi penonton di rumah sendiri,” pungkas Langgeng.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis maupun administratif di balik penunjukan kontraktor luar daerah tersebut.
( tim)












