Kabarnews.net
Tulungagung- Musrenbang Desa (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah forum penting bagi desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Forum ini melibatkan seluruh komponen masyarakat desa untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan desa . Tujuannya adalah untuk memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Selasa,22/7/2025.
Forkopimcam Pakel hadir langsung dalam kegiatan Musrenbang Desa Suwaluh Kecamatan Pakel dalam rangka pembahasan dan menyepakati rancangan perubahan RPJMDes 2022-2029.
Camat Pakel, Imam Suwoyo,S.Sos.
M.Si. Danramil Pakel, Kapten Inf.Khoirur Rohim. Kapolsek Pakel, AKP Retno Pujiarsih,SH.MH.
Kepala Desa Suwaluh, Yeni Wulandari menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide mereka terkait pembangunan desa.
Dalam waktu yang sama, Camat Pakel turut menyampaikan harapan agar dalam kegiatan tersebut bisa memberikan usulan dan selanjutnya menyepakati bersama untuk kepentingan kemajuan pembangunan desa.
Diketahui, RPJM Desa yang disusun melalui Musrenbang Desa lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga lebih tepat sasaran.
Forum ini membantu membangun kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai arah pembangunan desa.
Musrenbang Desa mendorong akuntabilitas pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, karena masyarakat terlibat langsung dalam proses perencanaan.
Pembentukan tim penyusun RPJM Desa dan sosialisasi kegiatan Musrenbang Desa kepada masyarakat.
Forum Musrenbang Desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya.(red)