Data Jamkesmas 2023 ” Amburadul” LSM Cakra Soroti Inkonsistensi Pembayaran, Komisi C DPRD Desak Perbaikan dan Keterbukaan ​

​TULUNGAGUNG, Kabarnews.net – Dugaan masalah serius dalam pengelolaan data dan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tulungagung Tahun Anggaran 2023 mencuat ke publik. Sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi C DPRD Tulungagung, Kamis (27/11/2025).

Kejanggalan Data dan Anggaran BPJS Daerah yang Ditemukan
​Dalam hearing yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Ketua LSM Cakra, Totok, membeberkan sejumlah temuan yang mengindikasikan ketidaktepatan sasaran dan lemahnya akuntabilitas dalam penggunaan APBD untuk iuran BPJS.
​Inkonsistensi Pembayaran Iuran: Terdapat dugaan pembayaran iuran BPJS bulanan oleh Dinas Kesehatan tidak konsisten, meskipun anggaran telah dialokasikan untuk satu tahun penuh.

​Kartu Kepesertaan Tidak Sampai: Banyak warga yang namanya terdaftar sebagai peserta BPJS daerah (PBI-APBD) namun tidak menerima kartu kepesertaan (KIS/BPJS).

https://www.effectivegatecpm.com/giw12frds?key=fa7351e8f3a9a45dccaf5b92f65a4803

​Tumpang Tindih Kepesertaan: Ditemukan nama penerima yang sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari sumber lain, tetapi didaftarkan kembali sebagai peserta yang dibiayai oleh APBD.
​Sasaran Tidak Tepat: Beberapa nama penerima bantuan iuran dilaporkan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berpotensi salah sasaran.

​Totok menegaskan bahwa masalah ini bersumber dari lemahnya pengawasan internal oleh Inspektorat dan DPRD, dan tujuan LSM adalah murni kontrol publik demi memastikan anggaran daerah tepat guna.

Respons DPRD: Desakan Keterbukaan Data dan Sosialisasi
​Menanggapi sorotan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah, S.M., mengakui adanya banyak keluhan dari masyarakat. Menurutnya, keluhan ini dipicu oleh minimnya sosialisasi dari BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.

​”Data penerima sudah ada, tetapi masyarakat tidak tahu haknya. Ini menunjukkan komunikasi belum berjalan baik,” ujar Binti.

​Komisi C mendesak agar sosialisasi data penerima dilakukan secara terstruktur hingga ke tingkat kepala desa (kades).
Selain itu, DPRD menuntut instansi terkait untuk lebih transparan dalam membuka data kepesertaan, yang seharusnya dapat dipantau secara berkala melalui laporan triwulanan BPK.

Sorotan Anggaran dan Target UHC yang Rendah
​Dalam hearing tersebut, Komisi C juga menyoroti rendahnya capaian Universal Health Coverage (UHC) Tulungagung yang baru mencapai 62 persen.
​Binti menjelaskan bahwa rendahnya UHC disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keengganan sebagian masyarakat untuk mendaftar BPJS sebelum sakit.
​Kebutuhan Anggaran UHC: Dinas Kesehatan mencatat bahwa untuk mencapai UHC penuh, dibutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar.
​Anggaran Tersedia 2023: Namun, anggaran yang tersedia pada Tahun 2023 hanya berkisar Rp40 miliar.
​Hearing ditutup dengan desakan keras dari Komisi C agar seluruh instansi terkait segera memperbaiki transparansi dan sinkronisasi data penerima jaminan kesehatan. DPRD menargetkan penyerapan anggaran jaminan kesehatan harus mencapai di atas 98 persen dengan prioritas utama pada ketepatan sasaran.
( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *