Anak Bukan Properti”: Bunda Naomi Tegur Ibu Asuh Bayi Salsabila, Desak Kepatuhan UU Perlindungan Anak

​TULUNGAGUNG – Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (Kornas TRC PPA) Indonesia, Jenny Claudya Lumowa atau yang kerap disapa Bunda Naomi, mengeluarkan pernyataan keras menyikapi polemik pengasuhan bayi Salsabila yang kini berada di tengah tarik ulur antara keluarga kandung (kakek-nenek) dan ibu asuh.

Bunda Naomi secara tegas mengingatkan bahwa anak adalah manusia dan bukan properti, serta mendesak semua pihak untuk tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

https://www.effectivegatecpm.com/giw12frds?key=fa7351e8f3a9a45dccaf5b92f65a4803

​Pernyataan ini muncul setelah adanya resistensi dari pihak ibu asuh terhadap upaya mediasi yang telah dilakukan oleh lembaga perlindungan anak.

Kompromi Ditolak, Konflik Menguat
​Bunda Naomi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya merancang solusi kompromi yang humanis, salah satunya untuk menghargai perasaan ibu asuh yang mengaku terlanjur menyayangi bayi Salsabila.

​Opsi kompromi yang ditawarkan adalah agar Salsabila diasuh selama 6 hari oleh keluarga kandung (kakek-nenek) dan 1 hari bersama ibu asuh, hingga anak tersebut memasuki usia sekolah.

“Saya ini perempuan, saya paham perasaan perempuan. Saya ingin menjaga hati seseorang yang sudah terlanjur sayang. Anak ini manusia, bukan properti. Namun yang saya lihat sekarang justru ada perlawanan,” tegas Bunda Naomi.
Sabtu,15/11/2025.

​Ia menyatakan keheranannya atas resistensi tersebut, mengingat lembaga perlindungan yang dipimpinnya juga berkomitmen melindungi perempuan, termasuk ibu asuh itu sendiri. Ia menekankan bahwa proses pengangkatan anak harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

​“Kalau benar sayang, tinggal tenang saja. Pengangkatan anak itu tidak melalui sidang, dan itu sudah tercatat. Tapi kalau ada indikasi melawan aturan, saya wajib mengedukasi,” jelasnya.

Persoalan Hak Dasar Anak: Imunisasi dan Prosedur
​Bunda Naomi juga menyoroti keras pernyataan ibu asuh yang sempat menyebut bahwa Salsabila tidak memerlukan imunisasi, menanggapi hal tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak dasar anak.

​“Maaf, itu ditentang oleh Komnas Perlindungan Anak. Imunisasi adalah hak kesehatan anak. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal pemenuhan hak dasar,” tegasnya, seraya menekankan bahwa Salsabila bahkan sempat menjalani imunisasi bersama keluarga kandungnya.
​Ia juga menyampaikan kecurigaan terkait sikap keras ibu asuh, mengingat ibu tersebut memiliki dua anak kandung yang sehat.

“Justru kami curiga, ada apa di balik kekerasan sikap ini?”
​Bunda Naomi membandingkan dengan pengalamannya sendiri dalam mengasuh anak, di mana ia selalu mematuhi prosedur, termasuk tidak membawa anak asuh keluar wilayah tanpa prosedur resmi. “Walaupun saya sayang, saya tetap mengikuti aturan,” katanya.

​Ajakan Dialog dan Hormati Proses Hukum
​Untuk menghindari konflik yang berlarut-larut, Bunda Naomi mengajak ibu asuh untuk kembali berdialog, namun dengan syarat tidak melibatkan pihak-pihak yang cenderung memihak salah satu sisi.

​“Lebih baik mari duduk bicara seperti kemarin, tapi jangan ada yang memihak. Kita cari mediator yang benar-benar di tengah, demi masa depan Salsabila,” imbuhnya.

​Ia juga menegaskan bahwa laporan yang dilakukan oleh kakek kandung bayi kepada kepolisian bukanlah konflik pribadi, melainkan bagian dari proses hukum yang sah dan wajib dihormati.
​“Saya harapkan ibu Nanda mematuhi Undang-Undang Perlindungan Anak. Laporan keluarga kandung itu bukan sekadar masalah, tapi proses yang harus dihargai,” pungkas Bunda Naomi.
( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *