TULUNGAGUNG,Kabarnews.net– Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menyatakan sikap tegas untuk mengawal perkara ini hingga ke tingkat provinsi.
Langkah ini diambil setelah LBH LMP menerima surat pemberitahuan perkembangan pengaduan masyarakat dari Mabes Polri. Dalam surat yang ditandatangani oleh Brigadir Jenderal Arief Adiarsah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tertanggal 13 Januari 2026, disebutkan bahwa permohonan gelar perkara khusus yang diajukan LBH LMP kini telah dilimpahkan ke Kejari Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Pelimpahan ke Inspektorat Jatim
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah melimpahkan dpenanganan perkara tersebut kepada pihak Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
”Surat balasan dari Mabes Polri menyatakan bahwa proses penanganan selanjutnya kini berada di tangan Inspektorat Jawa Timur. Ini menjadi pijakan kami untuk terus bergerak maju,” tegas Hendri pada Selasa (27/1/2026).
Komitmen Kawal Sampai Tuntas
Tidak ingin perkara ini “menguap” begitu saja, Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi dan melakukan kunjungan langsung ke kantor Inspektorat Jawa Timur di Surabaya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelimpahan berkas benar-benar ditindaklanjuti secara serius.
”Kami akan memastikan pelimpahan dari penyidik Polres Tulungagung ini diproses sesuai prosedur. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada wali murid dan masyarakat untuk mencari keadilan,” tambah Hendri.
Efek Jera Bagi Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut institusi pendidikan. LBH LMP berharap pengawalan ketat ini dapat memberikan efek jera agar praktik pungutan liar tidak lagi menghantui dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tulungagung.
”Harapan kami jelas, proses ini membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat. Jangan sampai peristiwa serupa terulang kembali. Pendidikan harus bersih dari segala bentuk praktik korupsi dan pungli,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak LBH LMP tengah mempersiapkan seluruh berkas pendukung untuk dibawa ke Surabaya sebagai bahan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
( Tim-red)












