
TULUNGAGUNG,Kabarnews.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) dalam mengawal aspek legalitas dan keamanan infrastruktur pendidikan. Hal ini terungkap dalam agenda audiensi yang digelar di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (8/1/2026).
Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada percepatan pemenuhan regulasi gedung, guna menjamin keamanan bagi ribuan siswa dan tenaga kependidik di wilayah Tulungagung.
Keamanan Publik Bukan Sekadar Formalitas
Ketua LSM GMAS, Langgeng, menyatakan bahwa audiensi ini lahir dari kepedulian masyarakat terhadap standarisasi keamanan gedung pemerintah dan sekolah. Menurutnya, pemenuhan dokumen legalitas gedung adalah instrumen vital untuk memitigasi risiko bencana.
”Kami hadir membawa aspirasi masyarakat terkait hak atas keamanan infrastruktur. Gedung sekolah adalah tempat anak-anak kita menuntut ilmu, maka rasa aman adalah harga mati. Harapan kami, Dinas Pendidikan bisa menjadi pionir dalam tertib regulasi bangunan,” tegas Langgeng usai pertemuan.
Tiga Fokus Utama: PBG, SLF, dan Proteksi Kebakaran
Dalam paparannya, LSM GMAS menyoroti tiga poin krusial yang harus segera menjadi prioritas bagi Dinas Pendidikan:
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Memastikan desain bangunan sejak awal telah memenuhi standar teknis dan tata ruang yang berlaku.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Sebagai bukti sah bahwa gedung sudah melalui uji kelayakan teknis dan aman untuk ditempati.
Sistem Proteksi Kebakaran: Mendesak pengadaan sarana proteksi aktif seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta proteksi pasif berupa jalur evakuasi yang jelas di setiap sekolah.
Komitmen Dinas Pendidikan
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Sukowinarno, SH.,S.Pd.,M.M, audiensi ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Deni Susanti dengan didampingi Kabid SD, Teguh. Pihak dinas menyatakan sangat terbuka terhadap masukan konstruktif yang diberikan oleh LSM GMAS.
Deni Susanti menyampaikan bahwa masukan ini menjadi catatan penting bagi instansinya untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar kelayakan fisik bangunan di bawah naungan mereka. Pihaknya berkomitmen untuk terus berproses memenuhi regulasi yang ada demi peningkatan layanan publik.
”Poin-poin aspirasi sudah kami sampaikan secara detail. Kami berharap komitmen ini segera terealisasi dalam bentuk langkah nyata, sehingga pemenuhan hak keamanan bagi masyarakat luas dapat terwujud,” pungkas Langgeng.
Sebelumnya, langkah advokasi ini dimulai dengan surat resmi yang dilayangkan LSM GMAS sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal isu keselamatan infrastruktur publik di Kabupaten Tulungagung.
Sumber: Divisi Non Litigasi LSM GMAS
Editor: Arif












