Wabup Trenggalek Tegaskan Pinjaman Daerah untuk Jaga Laju Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Kabarnews.net, Trenggalek-Pemerintah Kabupaten Trenggalek menambah anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 56 miliar melalui skema pinjaman daerah dalam dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2025.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar proses pembangunan infrastruktur tidak berhenti meski terjadi efisiensi anggaran dari pusat.

https://www.effectivegatecpm.com/giw12frds?key=fa7351e8f3a9a45dccaf5b92f65a4803

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat sejak awal tahun 2025 berdampak pada penundaan sejumlah pos pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur vital seperti jalan.

Data terakhir mencatat, kualitas jalan mantap di Trenggalek turun dari 75 persen menjadi 65 persen, yang berpengaruh langsung pada kenyamanan pengguna jalan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bersama, persoalan infrastruktur bukan hanya terjadi di Trenggalek. Hampir semua kabupaten dan kota mengalami kendala yang sama akibat efisiensi anggaran,” ujar Mas Syah usai menghadiri sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (18/7/2025).

Masih menurutnya, kondisi ini membuat daerah harus mencari alternatif pembiayaan.

“Rata-rata daerah saat ini mencari solusi, salah satunya melalui pinjaman. Trenggalek juga mengambil langkah yang sama sebagai bentuk tanggung jawab agar pembangunan tetap berjalan,” sambungnya.

Ia menyadari keterbatasan fiskal di daerah membuat sejumlah program pembangunan tidak bisa dieksekusi sesuai rencana.

Namun, pinjaman yang dialokasikan melalui APBD Perubahan ini diyakini sudah diperhitungkan secara matang dan dapat direalisasikan tanpa kendala waktu.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, turut menguatkan bahwa solusi pinjaman ini dipilih untuk menyikapi pemangkasan anggaran.

“Efisiensi memang menyebabkan beberapa infrastruktur kita tunda. Tapi kita punya solusi melalui pinjaman Rp 56 miliar yang akan kami detailkan dalam Ranperda Perubahan APBD,” jelas Doding.

Ia mencontohkan proyek jalan Dongko-Kampak di Desa Pringapus, yang sebelumnya dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat, kini dialihkan ke pinjaman daerah.

Begitu pula dua titik di wilayah Gandusari yang masuk dalam prioritas pendanaan pinjaman.

Masyarakat Trenggalek saat ini sangat menantikan realisasi perbaikan jalan, terutama pasca-kemarau basah yang memicu bencana dan merusak sejumlah infrastruktur.

Skema pinjaman ini menjadi harapan baru untuk memastikan pembangunan tetap berlanjut dan tidak terhambat oleh keterbatasan fiskal.
( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *