Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Dimulai di Tulungagung, 3 Pelanggaran Jadi Prioritas Tilang Manual

Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Dimulai di Tulungagung, 3 Pelanggaran Jadi Prioritas Tilang Manual

Tulungagung,Kabarnews .net — Kepolisian Resor Tulungagung resmi melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 mulai hari ini hingga tanggal 26 Oktober 2026. Selama 14 hari ke depan, petugas akan berdisiplin di titik-titik rawan untuk menegakkan aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian menetapkan tiga pelanggaran utama yang menjadi prioritas penindakan dengan tilang manual, yaitu: melawan arus lalu lintas, menggunakan gawai/telepon genggam saat berkendara, serta tidak menggunakan helm yang memenuhi syarat keselamatan.

Selain ketiga pelanggaran prioritas tersebut, ada tujuh pelanggaran lain yang juga akan ditindak tegas, meliputi: berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk keselamatan, membawa muatan berlebih, belum cukup usia untuk mengemudi, melanggar rambu lalu lintas, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepolisian menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang tertib dan aman di Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.(Tim_red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *