Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa PAW Kalicilik Berlangsung Khidmat

BOJONEGORO –Kabarnews.net// Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan dan penetapan nomor urut calon Kepala Desa, Selasa (10/03/2026).
​Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Sukosewu, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil, serta Penjabat (Pj) Kepala Desa Kalicilik, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat.
​Hasil Penetapan Nomor Urut
​Berdasarkan hasil undian yang dilakukan secara transparan di hadapan seluruh peserta musyawarah, berikut adalah nomor urut calon yang akan bertarung dalam pemilihan Kepala Desa PAW Kalicilik:
​Nomor Urut 1: Siti Nurkhayati
​Nomor Urut 2: Eki Sarifuddin Rohmanto
​Ketua Panitia menyampaikan bahwa tahapan penetapan ini merupakan momen krusial dalam proses demokrasi di tingkat desa. Ia berharap kedua kandidat dapat menjaga kondusivitas selama masa pemilihan berlangsung hingga hari pemungutan suara nanti.
​Pengawasan Ketat Forkopimcam
​Pihak keamanan dari unsur TNI dan Polri turut memantau jalannya acara guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimcam menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama.
​Setelah penetapan nomor urut ini, para calon akan memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan. Masyarakat Desa Kalicilik diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk menentukan pemimpin yang amanah bagi kemajuan desa ke depan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *